Waskita Karya Mangkir dari Sidang PKPU

Dinar Fitra Maghiszha, Jurnalis
Kamis 23 Februari 2023 17:10 WIB
Ilustrasi saham. (Foto: Freepik)
Share :

Sebagaimana diketahui, penggugat PKPU perseroan merupakan salah satu vendor proyek pembangunan Terminal Bandara Internasional Minangkabau.

Tak hanya itu, PT Megah Bangun Baja Semesta juga vendor untuk proyek Terminal Bandar Depati Amir Tahap I, dan Renovasi Waskita Rajawali Tower. Adapun nilai material gugatan sebesar Rp2,93 miliar.

"Gugatan PKPU tersebut tidak berdampak pada kegiatan usaha Perseroan baik secara operasional maupun keuangan," tandasnya

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya