Per tanggal 30 Juni 2022, Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung memiliki hak atas 13 kuasa pengusahaan panas bumi, dengan kapasitas terpasang keseluruhan sebesar 1.877MW, di mana sebesar 672MW dioperasikan sendiri dan sebesar 1.205MW dioperasikan oleh para Kontraktor KOB.
PGEO memperoleh sebagian besar pendapatan Perseroan dari (i) penjualan listrik secara langsung dan tidak langsung ke PLN, yang merupakan perusahaan utilitas listrik milik negara Indonesia, dan (ii) penjualan uap ke IPP dan PLN.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)