JAKARTA - BLT Subsidi gaji atau BSU tidak diperpanjang karena kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat pandemi Covid-19 sudah dihapus.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan BSU pekerja tidak diperpanjang lagi karena pemerintah menghentikan alokasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari APBN 2023.
"Program BSU itu digulirkan pemerintah bagi pekerja sebagai imbas pandemi Covid-19 pada 2020-2021 serta kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 2022 lalu. Karena dihentikan maka ya kita hentikan juga," kata dia, Rabu (22/2/2023).