Ombudsman Lapor ke Presiden dan DPR Gegara Dicuekin Kemenkeu

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Rabu 01 Maret 2023 15:53 WIB
Ombudsman laporkan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ombudsman melaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Presiden Jokowi dan DPR. Sri Mulyani dan Kemenkeu dilaporkan karena dugaan maladministrasi.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menjelaskan persoalan yang dilaporkan lantaran Sri Mulyani dan pihak terkait belum menjalankan 9 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Ada 9 putusan pengadilan yang mewajibkan Kementerian Keuangan melakukan pembayaran sejumlah uang kepada masyarakat pelapor. Kalau diakumulasi mencapai Rp 258,6 miliar," ujar Najih, Rabu (1/3/2023).

Dia menerangkan bahwasanya Ombudsman RI telah menerima tanggapan tertulis dari Menteri Keuangan tertanggal 11 Desember 2022, yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan atas nama Menteri Keuangan.

Menurut Ombudsman RI, alasan menunda pelaksanaan Rekomendasi Ombudsman RI tersebut tidak dapat diterima oleh karena putusan-putusan pengadilan yang termuat dalam Rekomendasi Ombudsman telah memiliki kekuatan hukum tetap dalam waktu yang cukup lama kurang lebih sejak 5 tahun yang lalu.

"Bahkan hingga konferensi pers ini dilaksanakan, hasil kerja dari Tim Tim Penyelesaian Tindak Lanjut Putusan Terkait Pemenuhan Kewajiban Negara (PKN), Ombudsman belum memperoleh informasi," ujar Najih.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya