Selama beberapa tahun terakhir, komitmen pelaku pasar untuk menerapkan kode etik tersebut tercermin dari peningkatan jumlah pelaku pasar yang menyampaikan publikasi surat pernyataan komitmen terhadap kode etik pasar.
Sampai dengan saat ini tercatat sebanyak 105 pelaku pasar yang secara sukarela menandatangani surat pernyataan komitmen terhadap kode etik pasar.
Bank Indonesia akan terus mendorong partisipasi aktif pelaku pasar dalam rangka mewujudkan pasar uang yang terintegrasi, modern, dan efisien untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
(Taufik Fajar)