JAKARTA – Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto mengakui tidak laporkan motor gede alias moge dalam LHKPN. Hal ini diungkapkan Eko Darmanto setelah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memeriksa dan memintanya memberikan keterangan terkait sederet kendaraan mewah yang kerap dipamerkannya.
“Saudara ED mengakui memiliki harta moge yang tidak dilaporkan dalam LHKPN,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Sementara itu, terkait foto ED di depan pesawat terbang diambil saat latihan terbang. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengonfirmasi pesawat itu pun dimiliki oleh Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).
Suahasil menegaskan perilaku pamer ED itu tidak selaras dengan nilai ASN Kemenkeu. Namun, ED sudah menyesal dan mengaku salah.
"Yang bersangkutan (Eko Darmanto) telah mengakui kesalahannya dan berjanji memperbaiki," kata Suahasil.
Oleh karena itu, Suahasil menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal Kemenkeu serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk melakukan investigasi lebih lanjut atas perilaku, kecocokan harta, SPT pajak, dan utang dalam LHKPN.