JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mempelajari soal pelonggaran ketentuan mininal persentase saham yang dilepas ke publik (free float) dalam penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) perusahaan berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini merespon permintaan Meneg BUMN Eric Tohir.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menyampaikan, tengah mempelajari permintaan kementerian BUMN terkait metode pemenuhan free float saham IPO BUMN dengan cara bertahap.
“Soal staging masih kita pelajari dulu, latar belakangnya apa sih. Lalu effort-nya apa. Jadi kalau mereka ingin melakukan effort yang luar biasa, kita juga ingin tahu bagaimana hasilnya, karena yang ada saat ini, perusahaan tercatat dibantu underwriter terkait market. Kita juga harus lihat besarannya,” ujarnya di Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir meminta pelonggaran kebijakan minimal persentase saham IPO bagi BUMN dan anak usaha.“Kita usulkan ke BEI untuk staging, karena nilainya besar sekali. Valuasinya bilion-bilion USD,” jelas Erick.
Erick ingin memastikan, setiap BUMN dan anak usaha BUMN IPO seperti PHE dapat untuk investasi pada ladang minyak dan sistem baru.