4 Fakta Gaji dan Tunjangan Kinerja PNS Pajak, Bisa Tembus Rp117,3 Juta

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Sabtu 04 Maret 2023 07:08 WIB
Gaji dan Tunjangan PNS Ditjen Pajak. (Foto: Okezone.com)
Share :

3. Rincian tunjangan kinerja bulanan untuk pejabat pajak Eselon II

- Peringkat Jabatan 23: Rp81.940.000

- Peringkat Jabatan 22: Rp72.522.000

- Peringkat Jabatan 21: Rp64.192.000

- Peringkat Jabatan 20: Rp56.780.000

4. Rincian tunjangan kinerja bulanan untuk pejabat pajak Eselon III

- Peringkat Jabatan 19: Rp46.478.000

- Peringkat Jabatan 18: Rp42.058.000

- Peringkat Jabatan 17: Rp37.219.800

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya