4 Fakta Insentif Kendaraan Listrik Diumumkan Pekan Ini

Hana Wahyuti, Jurnalis
Senin 06 Maret 2023 06:46 WIB
Insentif kendaraan listrik (Foto: Freepik)
Share :

3. Aturan insentif kendaraan listrik

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pemberian Insentif kendaraan listrik bakal terbit bulan depan. Adapun terkait nilainya ada perubahan untuk mobil listrik. Bukan memberikan potongan harga untuk pembelian unit baru.

4. PPN mobil listrik akan dikenakan 1%

Namun insentif yang diberikan untuk mobil listrik berupa pajak pertama nilai (PPN) yang hanya dikenakan 1% dari sebelumnya 11%. Sedangkan untuk pembelian motor listrik mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta per unit.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya