JAKARTA - Bursok Anthony Marlon (BAM) membuat geger terkait aduannya yang menyebut agar Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mundur dari jabatan yang diembannya.
Bursok menyinggung soal perilaku korup dan pelanggaran kode etik yang mendarah daging di Kemenkeu. Ia sendiri adalah seorang pejabat Kepala Subbag Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara II.
Aduan tersebut dilayangkannya melalui sebuah surat yang tertanggal 27 Februari 2023 yang berisi kekecewaan dirinya terhadap jajaran Kemenkeu dan DJP pasca ramainya kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT). Surat inipun ditujukan langsung kepada Sri Mulyani dan diselipkan kepada Irjen Kemenkeu serta wise@kemenkeu.go.id.
Sebelumnya, Bursok menyebut bahwa dirinya sudah melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh sebuah perusahaan bodong pada melalui sebuah surat tertanggal 27 Mei 2021. Adapun, nomor tiket surat tersebut adalah TKT-21E711063 dan nomor register eml-2022-0020-9d33 dan eml-2022-0023-24a6.
Bursok menyebut bahwa surat tersebut tak pernah digubris oleh pihak Kemenkeu.
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo memberikan penjelasan.