Masyarakat Tak Dapat Subsidi Kendaraan Listrik tapi Cair ke Produsen, Ini Alasannya

Heri Purnomo, Jurnalis
Senin 06 Maret 2023 14:43 WIB
Menko Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan memberikan subsidi kendaraan listrik pada 20 Maret 2023.

Menteri Koordinator Bida Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan Luhut mengatakan, subsidi kendaraan listrik akan diberikan kepada produsen kendaraan listrik bukan kepada masyarakat.

Menurut, Luhut jika bantuan diberikan kepada masyarakat, dia khawatir disalahgunakan.

"(Pemberian bantuan) Lansung ke perusahaan (produsen), nanti digunain enggak bener lagi (ke konsumen)," kata Luhut dalam konferensi pers 'Pemberian Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai' hari ini, Senin (6/3/2023).

Terkait dengan total yang disiapkan, Luhut belum memberikan nilai anggarannya.

Dia mengatakan anggaran akan dihitung seiring berjalannya pemberian yang akan diberikan pada 20 Maret mendatang.

"Total anggaran saya kira sambil jalan akan dihitung, dan kami juga sudah koordinasi DPR dengan Banggar. Dan dari DPR juga tidak ada masalah. Dan nanti akan dikeluarkan detail tertulis sebelum tanggal 20 Maret 2023," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya