JAKARTA - Proses persidangan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) kembali tertunda.
Kinerja sahamnya pun berkinerja terburuk sepanjang masa, menyentuh all time low.
BACA JUGA:
Presiden Direktur WSKT Destiawan Soewardjono mengatakan perseroan telah mengirimkan kuasa untuk menghadiri sidang pada 7 Maret 2023.
BACA JUGA:
Namun karena bukti pemohon belum siap, maka jadwal mundur.