134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan, KPK: Boleh tapi Tak Etis

Heri Purnomo, Jurnalis
Kamis 09 Maret 2023 14:25 WIB
Ilustrasi KPK. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 134 pegawai Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan memiki saham di 280 perusahaan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa kepemilikan saham saat ini tidak memiliki aturan yang jelas.

 BACA JUGA:

"Boleh tapi bukannya boleh, tidak etis. Kalau peraturan pemerintah (PP) nya bilang tidak etis. Jadi harusnya waktu pp tahun 80 dilarang berbisnis, tapi pp berikutnya gak jelas ngaturnya hanya bilang agar memiliki kegiatan yang etis," kata Pahala saat ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (9/3/2023).

 BACA JUGA:

Pahala menyebutkan bahwa sebagian besar saham-saham pegawai pajak dimiliki atas nama istri maupun koleganya.

Dengan demikian, nilai saham atau perusahaan itu kebanyakan tidak dilaporkan oleh pegawai pajak yang bersangkutan ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya