JAKARTA - Komisi Pemberatas Korupsi (KPK) mencium adanya potensi Kerawanan korupsi pada proyek-proyek infrastruktur.
Terutama untuk pembangunan jalan tol, mulai dari proses perencanaan, lelang, lemahnya pengawasan dan benturan kepentingan.
Terkait hal tersebut, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyoroti beberapa pejabat di Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat khususnya di Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang rangkap menjadi komisaris di Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
"BPJT itu kan dia mengawasi semua yang mengoperasikan jalan tol. Nah ada 5 orang BPJT ternyata komisaris di jalan tol, lah itu gimana," kata Pahala saat ditemui di Kantor Bappenas, Kamis (9/3/2023).
Adapun 5 BUJT yang kursi komisarisnya diduduki oleh pejabat di BPJT seperti PT Jasamarga Related Business, PT Citra Marga Nusaphala Persada, PT Kresna Kusuma Dyandra Marga, PT Jasamarga Transjawa Tol, PT Trans Marga Jateng.
Teranyar, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, juga didapuk menjadi Komisaris Utama di PT Jasa Marga Persero Tbk. Hal itu berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 8 Februari 2023 lalu.