Tes CPNS 2023 Meliputi Apa Saja? Simak di Sini

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Jum'at 10 Maret 2023 22:01 WIB
Tes CPNS 2023 meliputi apa saja (Foto: Koran Sindo)
Share :

JAKARTA – Tes CPNS 2023 meliputi apa saja? simak di sini. Pendaftaran seleksi PNS 2023 segera dibuka. Kabarnya, Pemerintah menargetkan seleksi akan dibuka pada Juni 2023, namun kabar ini masih harus menunggu informasi resmi dari pemerintah.

Adapun beberapa formasi CPNS 2023 yang berlaku untuk lulusan S1 semua jurusan yang bisa Anda lamar pada tes CPNS mendatang.

Di antaranya: Analis Kebijakan, Auditor, Penggerak Swadaya Masyarakat, Peneliti, Penyuluh Sosial, Pemeriksa, Perekayasa, Pekerja Sosial, Widyaiswara, Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah hingga Perencana.

Lalu, kira-kira test apa saja yang akan diuji pada CPNS 2023 mendatang? Berikut Okezone telah rangkum melalui berbagai sumber.

Umumnya, materi tes CPNS tak mengalami perubahan dari tahun ke tahun. Tes tersebut masih selalu dibagi ke dalam 2 tahapan, yakni seleksi kompetensi dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Berikut lebih jelasnya.

1. Tes SKD CPNS

Mengutip dari laman resmi bkd.sultengprov.go.id pada Kamis (9/3/2023), SKD merupakan ujian pertama yang harus dilalui oleh peserta seleksi CPNS.

Di mana tes ini dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi peserta dengan standar kompetensi dasar PNS.

Tes ini juga bertujuan untuk menguji pengetahuan dasar yang dimiliki para peserta.

Ada tiga kategori soal yang akan dihadapi peserta dalam tes ini, yaitu, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Jumlah soal dalam SKD terdiri dari 110 butir soal yang dapat dikerjakan dalam waktu 100 menit.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya