Badan Pangan Cabut Aturan Harga Beras Petani, Ini Alasannya

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Jum'at 10 Maret 2023 10:32 WIB
Aturan Harga Batas Atas Pembelian Gabah Petani Dicabut. (Foto: Okezone.com/Bulog)
Share :

Adapun harga batas atas pembelian gabah atau beras sebelumnya adalah Gabah Kering Panen (GKP) tingkat petani sebesar Rp4.550 per kg dan GKP tingkat penggilingan Rp4.650 per kg.

Sedangkan, Gabah Kering Giling (GKG) tingkat penggilingan adalah Rp5.700 per kg dan harga beras medium di Perum Bulog Rp9.000 per kg.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya