JAKARTA - Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFi) mengungkapkan bahwa saat ini impor pakaian bekas ilegal semakin menjamur dan masif.
Ketua Umum APSyFi, Redma Gita Wirawasta mengatakan saat ini para penjual pakaian bekas impor ilegal sudah berani terang-terangan menjajakan produk ilegal tersebut.
BACA JUGA:
"Makin lama makin marak dan semakin terbuka," kata Redma dalam siaran Market Review di IDX Channel, Selasa (14/3/2023).
Dia menerangkan salah satu penyebab utama merebaknya penjualan pakaian impor bekas ilegal karena tidak adanya tindakan tegas yang diambil oleh pemerintah.