JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) mengungkapkan modus yang digunakan importir dalam menyelundupkan pakaian bekas.
Deputi Bidang UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, ada banyak trik yang digunakan oleh para penyelundup salah satunya dengan mencampurkan pakaian baru dengan pakaian bekas.
"Jadi ada yang undeclared barang yang dikirim itu adalah barang-barang baru diselipin barang-barang bekas pada proses impornya," kata Hanung dalam diskusi bersama e-commerce di kantor KemenkopUKM, Kamis (16/3/2023).
Namun yang paling sering dengan cara diselundupkan melalui berbagai wilayah yang sulit dilakukan pengawasan.
"Artinya memang nyelundup, banyak modusnya. Beberapa itu yang diimpor memang ada yang sampah. Sebagian bisa dipakai, sebagian tidak. Jadi kita dibuat jadi tempat sampah. Itu yang mau kita perangi," tegasnya.
Hanung menambahkan, meskipun para penyelundup tersebut berhasil ditangkap, biaya untuk memusnahkan pakaian selundupan tidaklah murah.
"Kalau ditangkap itu biaya gede untuk memusnahkan barang sitaan itu. Karena limbah itu treatment-nya beda ada bahan khususnya Tidak bisa dibakar gitu aja, itu biaya lagi," terangnya.