MALANG - Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menilai impor pakaian bekas atau thrifting bisa memukul industri fashion dalam negeri. Teten juga menganggap impor pakaian bekas juga bakal memukul pasar fashion produksi pelaku UMKM di dalam negeri.
"Thrifting itu produk-produk pakaian bekas dari luar itu lebih banyak produk illegal ini memukul produsen fashion di dalam negeri," ucap Teten ditemui usai dialog interaktif di Universitas Merdeka (Unmer) Malang, pada Rabu (15/3/2023).
Menurutnya, pihaknya akan berbicara dengan sejumlah kementerian seperti Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengatur regulasi ketat bagi impor pakaian bekas dari luar negeri.
"Kalau menengah ke atas kan tidak bakal membeli pakaian bekas. Ini akan kami bicarakan dengan Kemendag, Kemenkeu, jangan sampai produk illegal ini masuk terus ke market dalam negeri dan memukul UMKM," tegasnya.
Teten menambahkan bila produk UMKM Indonesia sebenarnya juga memiliki kualitas bagus dan harga yang terjangkau, sehingga bisa memenuhi permintaan pasar dalam negeri. Ia berujar, jika larangan impor pakaian bekas diputuskan tidak akan memukul penjual thrifting, sebab pelaku usaha pakaian bisa mengambil dari produk UMKM dalam negeri.
"Ini masalah suply and demand. Kalau suplai nya dari dalam negeri juga bisa, dengan produk UMKM. Justru mereka mengambil alih produk market dalam negeri. Mereka kan pedagang bisa jualan apa saja kalau mereka di suplly produk UMKM dalam negeri itu mereka bisa tetap berusaha," tandasnya.
(Taufik Fajar)