Jam Perdagangan Bursa Efek Indonesia Kembali Normal per 3 April 2023, ARB Tetap 7%

Dinar Fitra Maghiszha, Jurnalis
Senin 20 Maret 2023 10:57 WIB
Jam Perdagangan BEI Segera Normal. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

Di sisi lain, BEI tidak melakukan perubahan atas batasan persentase auto rejection bawah (ARB) sebesar 7%, baik bagi saham yang memiliki rentang harga di Rp50-Rp200, Rp200-Rp5.000, dan di atas Rp5.00.

Bursa juga masih memberlakukan aturan pandemi terkait acuan harga yang digunakan untuk pembatasan harga penawaran tertinggi/terendah, serta harga tawar menawar di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya