JAKARTA - DPR RI telah memutuskan untuk kembali memilih Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2023-2028 setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Ketua Komisi XI DPR, Kahar Muzakir mengatakan bahwa Perry dipilih secara aklamasi untuk menjabat Gubernur BI di dua periode ini.
"Dari rapat kita secara aklamasi memilih kembali Pak Perry Warjiyo untuk periode 2023-2028 sebagai Gubernur Bank Indonesia," ungkap Kahar kepada wartawan di ruang sidang Komisi XI, Kompleks DPR Jakarta.
Dalam kesempatan yang sama, Perry mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena telah mempercayakan kembali posisi gubernur BI kepadanya.