UU Ciptaker Disahkan, Menko Airlangga: Dorong Investasi di Indonesia

Heri Purnomo, Jurnalis
Selasa 21 Maret 2023 13:02 WIB
Menko Airlangga Hartarto. (Foto: Kemenko)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menanggapi soal disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU) akan menberikan kepastian hukum terhadap iklim berusaha.

Menurutnya, pengesahan tersebut juga akan mendorong lahirnya investasi-investasi baru. Hal tersebut lantaran adanya kemudahan dalam mengurus perizinannya.

 BACA JUGA:

"Tentu ini (Pengesahan) akan memberikan kepastian hukum dan juga mendorong investasi," kata Airlangga kepada wartawan di komplek DPR RI, Selasa (21/3/2023).

Airlangga juga menyebutkan, Perppu Ciptaker menjadi undang-undang akan menggerakkan ekonomi fdi sektor UMKM yang sebelumnya di sektor informal menjadi sektor formal.

Selain itu akan ada permudahan dalam mendapatkan sertifikasi halal terhadap produk UMKM di Indonesia.

 BACA JUGA:

"Terkait dengan sertifikasi halal dipermudah, dan berbagai kebijakan yang fleksibel di ketenagakerjaan," katanya.

Airlangga menyampaikan, putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji formil UU Cipta Kerja memberi kesempatan kepada negara untuk melakukan perbaikan prosedur dalam jangka waktu 2 tahun.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya