Menurutnya, yang diperlukan adalah regulasi yang dapat berpihak pada semua pemangku kepentingan agar tidak menghasilkan dampak negatif, utamanya setelah industri ini baru saja berangsur bangkit di era yang menantang, setelah selama tiga tahun terakhir sejumlah media maupun pengusaha kecil industri kreatif harus PHK atau bahkan gulung tikar.
“Belanja iklan industri rokok sangat berperan pada pertumbuhan industri ekonomi kreatif. Kontribusinya besar dan memang terbukti dapat menopang keberlangsungan industri sehingga harus kita jaga bersama-sama,” imbuhnya.
Syafril menambahkan, terdapat alternatif lain yang bisa dilakukan pemerintah untuk mencegah perokok usia dini dan menjaga kesehatan masyarakat. Salah satunya adalah memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dari merokok.
“Daripada melarang iklan yang belum tentu akan menghentikan angka perokok di Indonesia, lebih baik pemerintah membuat iklan juga tentang edukasi bahaya merokok. Itu lebih bermanfaat dan memang tujuannya jelas, yakni memberikan edukasi,” tutupnya.
(Taufik Fajar)