Daftar 5 BUMN yang Sudah Dibubarkan Jokowi

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Rabu 22 Maret 2023 07:36 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Kementerian BUMN)
Share :

JAKARTA - Daftar 5 BUMN yang sudah dibubarkan Jokowi.

Pembubaran BUMN telah dilakukan sejak 2022-2023 melalui Keputusan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden (Keppres), setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri.

 BACA JUGA:

Ada 5 BUMN yang sudah dibubarkan oleh Presiden Jokowi karena sudah tidak bisa diselamatkan lagi. Berikut ini daftar ke-5 BUMN tersebut.

1. PT Istaka Karya (Persero)

 BACA JUGA:

2. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)

3. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya