Usai Marak Pejabat Negara Pamer Harta di Medsos, ASN Tak Boleh Kaya?

Zuhirna Wulan Dilla, Jurnalis
Rabu 22 Maret 2023 07:01 WIB
PNS. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pejabat pamer harta kekayaan di media sosial (medsos) tengah menjadi sasaran empuk netizen. Di mana para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pamer harta atau flexing kini langsung disorot.

Dilansir VOA di Jakarta, Rabu (22/3/2023), ASN disebut dibebani komitmen moral untuk melihat kondisi masyarakat.

 BACA JUGA:

Padahal menjadi kaya adalah hak bagi setiap orang, tidak terkecuali ASN.

Guru besar Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik (DMKP), Fisipol, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Wahyudi Kumorotomo mengatakan ada prasyarat bagi ASN terkait harta kekayaan yang dimilikinya.

 BACA JUGA:

“ASN itu boleh kaya. Artinya, makmur itu boleh, dan menurut kita secara akademis, sebenarnya kalau tuntutan kebutuhan hidup pegawai masih belum mencukupi, mestinya memang harus dipenuhi,” ujarnya.

Dia menyebut dari hitungan pendapatan sebagai abdi negara, sebenarnya sulit bagi ASN untuk bergelimang harta.

Hal itu karena jika ada ASN kaya, negara harus memastikan bahwa harta itu diperolehnya secara wajar.

“Kalau melalui hal-hal yang tidak wajar, itu artinya adalah penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan atau korupsi. Jadi, sebenarnya kita tidak mencegah seorang pegawai negeri itu makmur atau kaya. Tetapi sekali lagi, yang kita perhatikan adalah caranya,” jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya