PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun: Ada Kesalahan Kami Juga

Michelle Natalia, Jurnalis
Rabu 22 Maret 2023 07:55 WIB
Rupiah. (Foto: Freepik)
Share :

Padahal, sebut Ivan, dalam laporan hasil analisis tersebut, tercatat bahwa ada pihak luar yang terlibat.

"Jadi tidak langsung berarti tindak pidananya di Kemenkeu, itu jauh berbeda, kalimat di Kemenkeu itu juga ada kalimat yang salah. Ada kesalahan kami juga, literasi publik kami kurang, kesalahannya adalah diterjemahkan itu terjadi di Kemenkeu, sebenarnya tidak begitu," ungkapnya.

Dia pun mencontohkan kasus ini seperti halnya PPATK melaporkan dan menyerahkan kasus korupsi ke KPK yang memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai penyidik.

"Itu sama halnya pada saat kami menyerahkan kasus korupsi ke KPK, itu bukan tentang orang KPK, tapi lebih kepada karena tindak pidana pencucian uang (TPPU), tindak pidananya asalnya adalah KPK," pungkas Ivan.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya