Presiden Jokowi Bubarkan 5 BUMN, Ini Daftarnya

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Kamis 23 Maret 2023 05:15 WIB
BUMN yang dibubarkan Presiden (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Daftar 5 BUMN yang sudah dibubarkan Presiden Jokowi. Pembubaran BUMN telah dilakukan sejak 2022-2023 melalui Keputusan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden (Keppres) , setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri.

Ada 5 BUMN yang sudah dibubarkan oleh Presiden Jokowi karena sudah tidak bisa diselamatkan lagi. Berikut ini daftar ke-5 BUMN tersebut.

1. PT Istaka Karya (Persero)

2. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)

3. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya