JAKARTA- Mengulas ini besaran gaji dan tunjangan PNS Ditjen Bea Cukai memang menarik. Instansi di bawah naungan Kementerian Keuangan ini menjadi salah satu instansi yang disorot.
Bagaimana tidak, beberapa petinggi Ditjen Bea Cukai ini memiliki gaya flexing yang kerap ditampilkan di media sosial. Tentu ini membuat warganet penasaran dengan besaran gaji mereka yang diketahui berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dengan menengok besaran gaji dan tunjangan yang diperoleh banyak dari warganet mengkritik gaya flexing petinggi Bea Cukai tersebut.
Alhasil, lantaran gaya pamer harta yang dilakukan beberapa oknum itu membuat Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan melalui Askolani selaku Dirjen Bea Cukai memanggil kepala Bea Cukai di daerah.
Lantas, berapa besaran gaji dan tunjangan PNS Ditjen Bea Cukai? Simak berikut jawabannya.