Jam Kerja PNS Selama Bulan Ramadhan 2023

Safina Asha Jamna, Jurnalis
Jum'at 24 Maret 2023 03:09 WIB
Jam kerja PNS selama Ramadhan (Foto: Okezone)
Share :

Sedangkan pada hari Jum’at jam kerja ASN akan dimulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.

Berdasarkan surat edaran tersebut juga, jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah pada bulan Ramadhan harus memenuhi minimal 32,5 jam dalam seminggu.

Baca Selengkapnya: Ini Jam Kerja PNS Selama Puasa Ramadhan 2023

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya