JAKARTA - Ramai di media sosial penumpang pesawat adu mulut dengan petugas di bandara karena membawa 3 kotak Bika Ambon.
Dalam video yang beredar, perselisihan terjadi karena penumpang tersebut tidak terima kalau dirinya didenda Rp2 juta hanya karena membawa Bika Ambon. Namun apakah benar membawa Bika Ambon masuk pesawat akan terkena denda?
Dirangkum Okezone, Sabtu (25/3/2023), berikut fakta-fakta penjelasan Garuda Indonesia terkait Bika Ambon dilarang masuk pesawat.
1. Kejadian tahun 2021
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan bahwa, ternyata kejadian yang ada pada video yang viral adalah kejadian lama tahun 2021 lalu. Penumpang tersebut merasa keberatan saat petugas melakukan pengecekan regular barang bawaan kabin para penumpang yang akan masuk ke dalam pesawat dan menemukan kalau bawaan penumpang tersebut melebihi batas maksimum.
"Maka petugas kami di lapangan melakukan prosedur pengecekan berkala untuk memastikan profiling barang bawaan di kabin pesawat dapat diperhatikan secara optimal oleh para penumpang," ujarnya.