4 Fakta Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu, Begini Klarifikasi Sri Mulyani

Safina Asha Jamna, Jurnalis
Sabtu 25 Maret 2023 08:10 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan klarifikasi terkait masalah transaksi Rp300 triliun di Kementerian Keuangan.

Kemenkeu telah bekerja sama dengan PPATK untuk menyelidiki transaksi janggal Rp300 triliun yang terjadi di Kemenkeu yang diduga sebagai tindak korupsi. Namun, setelah diselidiki ternyata transaksi tersebut bukanlah korupsi yang dilakukan pegawai Kemenkeu.

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Menkeu Sri Mulyani menjelaskan kronologi lengkap terkait isu transaksi Rp300 triliun di Kemenkeu.

Berikut ini fakta yang dirangkum Okezone, Sabtu (25/3/2023) terkait klarifikasi Sri Mulyani terkait transaksi Rp300 triliun di Kemenkeu.

1. Tidak ada nominal angka

Sri Mulyani mengungkap kalau dalam surat pertama yang dikirimkan PPATK dengan nomor SR/2748/AT.01.01/III/2023 tertanggal 7 Maret 2023 yang baru diterimanya pada 9 Maret 2023 dengan lampiran 36 halaman berisi 196 laporan PPATK ke Itjen Kemenkeu tidak tercantum angka Rp300 triliun. Karena itu, Menkeu juga tidak dapat menjelaskan ke publik tentang Rp300 triliun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya