JAKARTA - Polemik impor pakaian bekas menjadi sorotan belakangan ini. Pasalnya, hal ini dianggap dapat membahayakan industri dan UMKM tekstil dalam negeri.
Pemerintah pun sudah mendesak dan memberhentikan penjualan dan impor ilegal baju bekas ini.
Dirangkum Okezone, Minggu (26/3/2023), berikut ini fakta-fakta mengenai larangan pakaian impor bekas.
1. Membahayakan industri tekstil
Presiden Jokowi sebut kalau impor baju bekas ilegal ini dapat mengganggu dan membahayakan industri tekstil serta ekonomi dalam negeri.
"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. sangat mengganggu, yang namanya impor pakaian bekas. Mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam negeri kita," kata Jokowi
2. Berbahaya bagi kesehatan
Selain membahayakan industri dalam negeri, pakaian impor bekas ini juga berbahaya bagi kesehatan karena tidak tahu asal usul pakaian tersebut. Kemungkinan terdapat bakteri dan jamur pada baju bekas impor dapat mengganggu kesehatan kulit.