JAKARTA - Belakangan ini pejabat yang suka pamer harta kekayaan ramai jadi perbincangan publik. Salah satunya adalah Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra yang kekayaannya di sorot karena istrinya pamer gaya hidup mewah di media sosial.
Akibat hal tersebut, Kepala BPN Jaktim itu kini telah dicopot dari jabatannya oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Jenderal untuk mempermudah proses pemeriksaan.
Dirangkum Okezone, Senin (27/3/2023), berikut ini fakta Kepala BPN Jaktim dicopot gegara istri hedon.
1. Diperiksa KPK
Sudarman Harjasaputra dipanggil KPK untuk diperiksa terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 21 Maret 2023 lalu.
"Benar, informasi yang kami terima Direktorat PP LHKPN menjadwalkan permintaan klarifikasi kepada Saudara Sudarman Harjasaputra (Kepala BPN Jakarta Timur) Selasa 21 Maret 2023 pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati.
2. Kekayaan mencapai Rp14,76 miliar
Sudarman Harjasaputra diketahui memiliki total kekayaan mencapai Rp14,76 miliar dalam LHKPN-nya. Sebagian besar kekayaannya ini berasal dari harta tanah dan bangunan dengan total mencapai Rp13,99 miliar.
3. Klarifikasi Sudarman
Setelah diperiksa KPK, Sudarman mengaku telah menyerahkan seluruh data dan fakta terkait harta kekayaannya ke KPK.
Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci apa saja yang diklarifikasi oleh tim Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK. Ia hanya memastikan bahwa tim KPK telah bekerja profesional terkait pengecekan harta kekayaannya.
"Semua data dan fakta telah saya sampaikan, Dan saya ucapkan terima kasih, mereka sudah bekerja profesional," kata Sudarman.
(Feby Novalius)