Ini 7 Etika Bisnis Nabi Muhammad SAW

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 27 Maret 2023 03:04 WIB
7 Etika Bisnis Nabi Muhammad. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

4. Penjual harus tegas terhadap timbangan dan takaran.

5. Orang yang membayar di muka suatu barang tidak boleh menjualnya sebelum barang tersebut menjadi miliknya. 

6. Nabi Muhammad dengan tegas melarang adanya monopoli dagang.

7. Tidak boleh ada harga komoditi yang melebihi batas.

Ketujuh poin di atas telah dengan jelas mengatur tata cara berdagang yang baik.

Nabi Muhammad SAW bersabda, “Apabila dua orang telah melakukan jual beli maka tiap-tiap orang dari keduanya boleh khiyar (memilih meneruskan jual beli atau tidak) selama mereka belum meninggalkan berpisah dan keduanya masih berkumpul, atau salah satu dari keduanya telah memberi khiyar pada yang lain dan keduanya telah melakukan jual beli atas dasar khiyar itu, maka sesungguhnya jual beli itu haruslah dilakukan atas yang demikian”. (HR. Bukhari).

Jika keduanya telah berpisah sesudah melakukan jual beli, sedang yang satu lagi belum meninggalkan (tempat) jual beli, maka jual beli itu harus berlaku demikian (setelah keduanya melakukan transaksi dan berpisah dari tempat jual-beli, maka tidak boleh ada lagi transaksi yang membatalkan perjanjian awal).

Kemudahan dalam bertransaksi menjadi anjuran Rasulullah. Nabi Muhammad SAW bersabda “Pedagang yang baik adalah pedagang yang mudah dalam membeli dan mudah dalam menjual.” (HR. Bukhari, dari Jabir Ra)

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya