JAKARTA - Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri mengungkapkan, sepatu bekas impor, sepatu KW dan sepatu impor dengan harga murah masih banyak beredar di pasar dalam negeri.
Menurutnya, saat ini para pelaku usaha sepatu lokal harus bersaing dengan produk sepatu bekas impor yang notabene memiliki harga jual lebih murah.
"Sudah saatnya aparat-aparat kita turun ke lapangan untuk kemudian menyelesaikan permasalahan-permasalahan ini karena ada pelaku usaha kita yang baik-baik saja, ikut aturan, mereka bayar izinnya, kemudian prosedur-prosedurnya mereka ikuti, pajak mereka bayar, kemudian mereka juga berkontribusi terhadap ekonomi nasional, tetapi justru mereka bersaing dengan produk-produk ilegal seperti ini," ujarnya dalam siaran Market Review di IDX Channel, Jumat (31/3/2023).
Firman menilai penegakan peraturan menjadi kunci untuk bisa menekan peredaran sepatu bekas impor. Sebab secara aturan sudah jelas bahwa sepatu bekas impor tidak diperbolehkan masuk ke Tanah Air.
"Penegakan di lapangannya itu yang saya rasa menjadi salah satu kunci penting. Aturannya instrumennya sudah ada tapi kemudian fakta di lapangan banyak ditemukan produk-produk yang tadi sepatu bekas masuk," katanya.