Ini Hasil Rapat Sri Mulyani-Mahfud MD soal Transaksi Rp349 Triliun

Michelle Natalia, Jurnalis
Senin 10 April 2023 12:31 WIB
Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD telah memimpin pertemuan yang membahas penanganan transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai agregat Rp349.874.187.502.987,00 (Rp349,8 triliun) terkait Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pertemuan juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Wakil Ketua Komite TPPU) Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Anggota Komite TPPU) Sri Mulyani Indrawati, Menteri Hukum dan HAM (Anggota Komite TPPU) Yasonna H. Laoly, dan Kepala PPATK (Sekretaris Komite TPPU) Ivan Yustiavandana serta para Pejabat esselon I pada Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Komite TPPU.

"Pertemuan ini adalah rapat yang kelima kalinya dilakukan oleh Komite (baik di tingkat pengarah maupun pelaksana) setelah Ketua Komite dan Kepala PPATK mengadakan rapat dengan Komisi III DPR pada tanggal 29 Maret 2023 dan Rapat Menteri Keuangan dengan Komisi XI DPRRI tanggal 27 Maret 2023," ujar Mahfud selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) dalam konferensi pers bersama di Kantor PPATK Jakarta, Senin (10/4/2023).

Untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan nilai transaksi agregat Rp189.273.872.395.172 (Rp189,27 triliun) yang disampaikan oleh Mahfud MD di Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dan dijelaskan Sri Mulyani di Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023, pengungkapan dugaan Tindak Pidana Asal (TPA) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sudah dilakukan langkah hukum terhadap TPA dan telah menghasilkan putusan pengadilan hingga Peninjauan Kembali (PK).

"Namun Komite memutuskan untuk tetap melakukan tindak lanjut termasuk hal-hal yang selama ini belum masuk kedalam proses hukum (case building) oleh Kemenkeu," ungkap Mahfud.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya