Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Bersama IFG

Safina Asha Jamna, Jurnalis
Senin 10 April 2023 18:01 WIB
Syarat dan cara daftar mudik gratis IFG (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Inilah syarat dan cara daftar mudik gratis bersama IFG. Kementerian BUMN bersama dengan Indonesia Financial Group (IFG) dan anak perusahaannya, PT Jamkrindo, PT Askrindo, PT Jasindo membuka program mudik gratis.

Direktur SDM IFG Rizal Ariansyah mengatakan melalui program ini perusahaan menargetkan 1.850 orang peserta untuk diberangkatkan mudik gratis.

"Program Mudik Bersama BUMN 2023 mengutamakan peserta dari golongan masyarakat yang kurang mampu, sehingga diharapkan dapat memitigasi potensi risiko kecelakaan lalu lintas bagi pemudik," kata Rizal.

Dirangkum Okezone, Senin (10/4/2023) berikut ini adalah syarat dan cara daftar mudik gratis bersama IFG.

Untuk persyaratan mengikuti mudik gratis bersama IFG, anda hanya harus mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan anda sesuai KTP atau Kartu Keluarga (KK) dan sudah vaksin Covid19 serta memiliki sertifikasi vaksinasi Covid19.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya