Gaji PNS Dikabarkan Naik 7% di 2023

Hana Wahyuti, Jurnalis
Senin 10 April 2023 17:32 WIB
PNS Bakal Naik di 2023 (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dikabarkan naik sebesar 7% pada 2023. Hal ini sedang menjadi perbincangan di kalangan PNS jelang Idul Fitri 1444 H.

Terkait hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menyatakan sejauh ini belum ada pembahasan soal kebijakan gaji PNS naik 7% pada 2023.

Sementara itu kenaikan gaji PNS tidak tercantum dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2023 (UU APBN 2023), bahkan sejak aturan itu masih jadi rancangan.

Maka itu belum ada peraturan regulasi yang mengatur dan membahas kenaikan gaji PNS sebesar 7% pada tahun 2023.

Kenaikan gaji PNS itu diatur langsung oleh wewenang Presiden yang memang biasanya kenaikan gaji PNS akan langsung diumumkan oleh Jokowi.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya