Sri Mulyani Kucurkan Rp1 Miliar ke Daerah Penghasil Sawit, Ini Alasannya

Michelle Natalia, Jurnalis
Selasa 11 April 2023 13:02 WIB
Sri Mulyani. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati membahas terkait Dana Bagi Hasil (DBH) sawit sebesar Rp3,4 triliun.

Adapun pihaknya berjaga-jaga memberikan alokasi minimum ke daerah sebesar Rp1 miliar.

 BACA JUGA:

Terlebih menghadapi skenario buruk jika penerimaan ekspor (PE) dan bea keluar (BK) hanya sebesar Rp0.

Karena jumlah dan harga dari PE dan BK sangat tergantung pada harga dan tarif, maka pihaknya juga mengusulkan diterapkannya batas minimum alokasi per daerah untuk TA 2023 yaitu setiap daerah paling tidak mendapatkan Rp1 miliar per daerah.

 BACA JUGA:

"Karena kita lihat di tahun 2022, beberapa bulan PE dan BK itu 0, sehingga penerimaannya 0, sehingga yang menjadi sumber dana untuk dibagihasilkan juga 0. Maka, nanti jumlahnya menjadi terlalu kecil, jadi kami memutuskan ada batas minimum alokasi per daerah minimal mereka mendapatkan Rp1 miliar," ujar Sri dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Untuk perhitungan alokasi per daerah, akan dibagi menjadi dua. Pertama, berdasarkan formula, tergantung dari luas lahan dan tingkat produktivitas lahan. Kedua, berdasarkan kinerja, yaitu perubahan tingkat kemiskinan dan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kelapa Sawit Berkelanjutan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya