Sri Mulyani Kucurkan Rp1 Miliar ke Daerah Penghasil Sawit, Ini Alasannya

Michelle Natalia, Jurnalis
Selasa 11 April 2023 13:02 WIB
Sri Mulyani. (Foto: MPI)
Share :

"Berdasarkan data yang dimiliki saat ini, jumlah daerah yang akan menerima DBH sawit adalah 350 daerah, terdiri dari daerah penghasil, daerah berbatasan dengan daerah penghasil, dan provinsi, juga termasuk 4 DOB di Papua," tambah Sri.

Penyaluran DBH sawit akan dilakukan sebanyak dua tahap dalam satu tahun. Pertama pada bulan Mei sebesar 50% dan Oktober sebesar 50%. Syarat penyalurannya adalah rencana kegiatan dan laporan realisasi.

"Besaran porsi DBH sawit minimal 4%, dan dapat disesuaikan dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara," ucap Sri.

Untuk formula pembagian kepada daerah-daerah yang akan mendapatkan DBH sawit, 1 provinsi akan mendapatkan 20% dari DBH minimal 4% tadi. Sementara itu, kabupaten/kota penghasil memperoleh 60%, dan kabupaten dan kota berbatasan sebesar 20%.

"Dengan demikian, apabila DBH tadi minimal 4% dari sumber dananya, maka proporsi dari penerimaan provinsi yang akan menerima DBH adalah 20% dikalikan 4%, atau 0,8% dari sumber dana untuk DBH tersebut, yaitu PE dan BK," jelas Sri.

Begitu pula dengan proporsi kabupaten/kota penghasil, yaitu 60% dikalikan 4% menjadi 2,4% dan proporsi kabupaten/kota berbatasan 20% dikalikan 4% menjadi 0,8%.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya