BEI Sanksi Reliance Sekuritas (RELI)

Dinar Fitra Maghiszha, Jurnalis
Rabu 12 April 2023 14:54 WIB
BEI Sanksi RELI (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi ke PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk (RELI). Adapun hukuman yang dijatuhkan berupa peringatan tertulis kepada anggota bursa tersebut

Berdasarkan pengumuman, broker efek berkode LS itu terlambat penyampaikan laporan akuntan atas modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) tahun 2022.

"Terlambat sesuai batas waktu sebagaimana Peraturan Bursa nomor III-D tentang Pelaporan Anggota Bursa Efek," terang BEI, Selasa (11/4/2023).

PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk (RELI) merupakan perusahaan yang memiliki izin perantara pedagang efek, dengan kantor pusat di Jakarta Barat, DKI Jkarta.

Hingga April 2023, perusahaan efek ini memiliki rata-rata modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) senilai Rp169,62 miliar. Data BEI mencatat nilai transaksi perseroan mencapai Rp654,92 miliar pada Februari 2023.

Perseroan dipimpin oleh Presiden Direktur Bagus Abimanyu Lulu, didampingi Direktur Wilson Sofan. Dalam jajaran Dewan Komisaris, terdapat nama Anton Budidjaja selaku Presiden Komisaris, dan Indra Safitri sebagai Komisaris Independen.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya