Bagaimana Menghitung THR Masa Kerja 10 Tahun? Simak Caranya!

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Kamis 13 April 2023 03:36 WIB
Cara menghitung THR (Foto: Freepik)
Share :

Sebagai contoh, seorang pegawai sudah bekerja selama 10 tahun di perusahaan mendapat gaji pokok sebesar Rp4.000.000 dengan tunjangan tetap sebesar Rp550.000. Maka cara hitungnya adalah:

1 x (gaji pokok sebulan + tunjangan tetap)

1 x (4.000.000 + 550.000) Rp4.550.000.

Baca Selengkapnya: Ini Cara Menghitung THR Masa Kerja 10 Tahun

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya