“UU Ciptaker secara konkrit mengakomodir kepentingan buruh karena Serikat Buruh sebagai perwakilan bisa secara bebas bersuara. Selain itu, secara garis besar banyak aturan yang telah disederhanakan sehingga berdampak bagi perusahaan dan UMKM yang kini tidak perlu takut akan birokrasi,” ungkap Faldo Maldini.
Dengan penyederhanaan birokrasi tersebut, Negara harus terus bisa bertumbuh dan merata, salah satunya adalah dengan mempermudah investasi, karena jika hal itu tidak berjalan baik, maka pertumbuhan dan pemerataan tidak akan terjadi dengan baik.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)