JAKARTA - Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) kembali melakukan Pengawasan Rutin Khusus Keamanan Pangan Pengawasan Rutin Khusus Ramadan dan Jelang Idulfitri 1444 H/Tahun 2023 di seluruh Indonesia.
Pengawasan Rutin Khusus difokuskan pada produk pangan olahan terkemas Tanpa Izin Edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa dan rusak di sarana peredaran, seperti importir, distributor, gudang e-commerce, dan ritel pangan, termasuk penjual parsel/hampers.
Pengawasan juga ditargetkan pada peredaran Bahan Tambahan Pangan (BTP) dan bahan baku dalam pembuatan makanan atau minuman.
“Dibandingkan tahun lalu, cakupan sarana Pengawasan Rutin Khusus Ramadan dan Jelang Idulfitri 1444 H/Tahun 2023 meningkat sebesar 34,33%,” ujar Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito pada Senin (17/4/2023).
Sebanyak 2.555 sarana peredaran pangan olahan yang diperiksa, terdiri dari 2.195 sarana ritel, 337 gudang distributor dan 12 gudang importir, termasuk 11 gudang e-commerce. Hasil pengawasan memperlihatkan penurunan sarana peredaran pangan olahan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) sebesar 21,16% dibandingkan tahun lalu.
“Dari hasil pemeriksaan sarana, kami menemukan 723 sarana (28,30%) yang menjual produk TMK berupa produk pangan TIE kedaluwarsa dan rusak. Dari rincian tersebut 26,3% adalah sarana ritel dan lainnya gudang importir, distributor, dan gudang e-commerce. Jumlah total temuan produk pangan TMK sebanyak 3.674 item produk, yang diperkirakan bernilai Rp1.044.731.253,“ urai Kepala BPOM.