JAKARTA — Komisaris PT Angkasa Pura II Fiki Satari menyatakan tudingan terkait pemberhentian tiga petugas aviation security (avsec) tidak sesuai dengan kenyataan. Hal tersebut ditegaskan dalam program Konspirasi Prabu Official iNews , Rabu 19 April 2023.
Staf Khusus Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) ini menerangkan, terdapat dua faktor yang melandasi tudingan tersebut tidak benar. Pertama, dari segi kronologi. Adapun Fiki baru mengetahui adanya pemecatan ketika informasi tersebut beredar di masyarakat, yakni pada 31 Maret.
Sementara, manajemen sudah melakukan pemecatan terhadap 3 pegawai pada 30 Maret.
“Jadi saya pun tahu dari sosial media. Ketika saya tanya ke manajemen, mereka konfirmasi dan menjelaskan kronologisnya. Petugas Avsec melakukan penjemputan pada Habib Bahar pada 3 Maret dan pemecatan dilakukan pada 30 Maret,” ujar Fiki Satari, dalam program Konspirasi Prabu Official iNews, Rabu (19/4/2023).
Kedua, Fiki menjelaskan dirinya tidak memiliki wewenang untuk memberikan hukuman atau melakukan pemecatan terhadap 3 pegawai tersebut. Stafsus yang sekaligus menjabat sebagai Komisaris PT Angkasa Pura II tersebut mengatakan, tugasnya sebagai komisaris hanya memberikan saran dan mengawasi direksi dalam melakukan manajerial, “Artinya saya tidak punya wewenang untuk melakukan hal - hal teknis,” imbuhnya.