Pekerja Masuk di Hari Lebaran Berhak Atas Upah Lembur

Feby Novalius, Jurnalis
Sabtu 22 April 2023 17:36 WIB
Upah Pekerja Masuk Lebaran. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Manajer Toko Semeru, Adhi membenarkan tetap mempekerjakan pekerja saat hari libur Lebaran 22-23 April 2023. Meski demikian, ia berdalih menunggu perintah atasan dan menyerahkan kepada pimpinan, walaupun dia mengetahui ada aturan tersebut.

"Saya konfirmasi dulu, dan ini masih koordinasikan ke atasan saya pak. Kalau boleh tahu dari mana informasi itu didapatkan," katanya saat dikonfirmasi.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya