JAKARTA - Kementerian BUMN mengaku belum menerima informasi atau isu terkait larangan karyawan PT Sarinah (Persero) mengenakan hijab. Karena itu, Kementerian akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan pihaknya terlebih dahulu melakukan pengecekan lantaran belum menerima laporan dari manajemen Sarinah.
BACA JUGA:
"Nanti kita lihat, belum dapat laporannya, makanya kita lihat nanti," ungkap Arya saat ditemui wartawan di gedung Kementerian BUMN.
Adapun kabar larangan penggunaan hijab di BUMN yang bergerak di bidang ritel dan perdagangan ini diutarakan Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra Andre Rosiade saat rapat kerja bersama Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko.
Andre mengklaim mendapat aduan dari karyawan Sarinah, khususnya mereka yang bekerja di Mal Sarinah, adanya larangan berjilbab. Hanya saja, kabar itu belum terkonfirmasi dari pihak manajemen.
BACA JUGA:
Berikut fakta yang dirangkum Okezone, Minggu (23/4/2023) tentang karyawan sarinah yang dilarang pakai hijab.
1. Adanya Laporan dari Karyawan Sarinah
Adapun kabar larangan penggunaan hijab di BUMN yang bergerak di bidang ritel dan perdagangan ini diutarakan Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra Andre Rosiade saat rapat kerja bersama Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko.
Andre mengklaim mendapat aduan dari karyawan Sarinah, khususnya mereka yang bekerja di Mal Sarinah, adanya larangan berjilbab. Hanya saja, kabar itu belum terkonfirmasi dari pihak manajemen.
Namun, Andre sudah mengkonfirmasikan langsung kepada Kartika Wirjoatmodjo selaku perwakilan pemegang saham PT Sarinah saat rapat kerja.
"Barusan saya dapat laporan dari karyawan sarinah yang bertugas berjualan dan SPG di Sarinah, mereka menyampaikan kepada kami bahwa di bawah manajemen Dirut Sarinah yang baru mereka dilarang berjilbab, apakah betul Sarinah melakukan itu Pak Wamen?," kata dia.
BACA JUGA:
Dia pun meminta agar Kementerian segera memanggil Direktur Utama PT Sarinah, Fetty Kwartati, terkait isu yang dimaksud.
"Ini jadi pertanyaan kita, saya mohon tidak ada diskriminasi. Garuda saja sudah boleh pakai jilbab, masa orang yang selama ini pakai jilbab, tapi Dirut Sarinah melarang orang pakai jilbab," tutur dia.
2. Dirut Sarinah Buka Suara
Manajemen Sarinah buka suara terkait adanya dugaan larangan karyawan perusahaan mengenakan hijab.
Direktur Utama Sarinah, Fetty Kwartati, memastikan pihaknya merangkul setiap perbedaan agama yang dianut di semua level jabatan.
“Jadi kami di Sarinah ini sangat meng-embrace (merangkul) Bhineka Tunggal Ika, maka itu dari Sarinah tidak ada policy, dari Direksi juga tak ada policy, dari Dirut juga tidak ada policy mengenai ketentuan atau peraturan atau larangan mengenai hijab untuk karyawan Sarinah," ujar Fetty saat ditemui di gedung Sarinah, Senin malam (17/4/2023).
Sikap menghormati dan menghargai keberagaman agama hingga budaya di internal BUMN ritel dan perdagangan itu menjadi nomor satu. Sehingga kebijakan yang diskriminatif dipastikan tidak dilakukan.
3. Keragaman terjadi di tingkat GM, VP hingga Dewan Direksi Sarinah
Fetty menyebut keragaman tidak saja terjadi di level karyawan, namun juga di tingkat Manajer Umum (GM), Vice President (VP), hingga Dewan Direksi Sarinah.
"Jadi, mas bisa lihat Direks Retail kita juga sangat diversified, teman-teman di level VP, level GM, sampai di karyawan admin, sampai di toko pun itu sangat beragam," tuturnya.
4. Aturan Agama di Sarinah
Tak hanya itu, manajemen pun berikan kesempatan kepada semua karyawan agar bisa menjalankan atau mengenakan atribut masing-masing agama. Dan hal ini sudah berlangsung sejak lama.
"Jadi kita lihat juga beberapa kegiatan-kegiatan yang memang tidak ada sama sekali ada unsur larangan atau batasan-batasan mengenai cara-cara keagamaan," ujarnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)