JAKARTA - Presiden Jokowi meminta masyarakat menunda kedatangannya ke Jakarta dan menghindari puncak arus balik Lebaran 2023 pada 24-25 April 2023. Hal ini dilakukan untuk memecah penumpukan orang dan kendaraan.
Menurutnya, masyarakat dapat memundurkan jadwal kembali dari mudik setelah 26 April 2023. Namun Ketentuan tersebut, berlaku hanya bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN ataupun pegawai swasta yang mekanisme teknis liburnya dapat diatur oleh instansi masing-masing baik berupa cuti tambahan atau cuti lainnya.
“Ketentuan ini berlaku untuk ASN, TNI, Polri, dan BUMN atau pun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya,” ujar Jokowi, dikutip Rabu (26/4/2023).
“Untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus balik di tanggal 24 dan 25 April 2023 secara bersamaan, pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut,” kata Presiden.