Daftar Tenaga Honorer yang Tak Masuk Kriteria CPNS 2023

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Kamis 27 April 2023 07:01 WIB
PNS. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Tenaga honorer di lingkungan pemerintah akan dihapus tahun 2023. Namun, jika memenuhi persyaratan yang diterapkan, tenaga honorer bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Akan tetapi, ada beberapa tenaga honorer yang tak masuk kriteria untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

 BACA JUGA:

Sebagaimana tercantum Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, terkait putusan tenaga honorer di lingkungan pemerintah akan dihapus.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi calon pegawai negeri sipil, ada beberapa tenaga honorer yang diprioritaskan.

- Tenaga Guru

- Tenaga kesehatan pada unit pelayanan kesehatan

- Tenaga penyuluh di bidang pertanian, perikanan peternakan

- Tenaga teknis lainnya yang sangat dibutuhkan pemerintah.

Berikut daftar Tenaga Honorer yang tidak masuk kriteria untuk diangkat menjadi CPNS.

• Cleaning Service

• Petugas keamanan

• Pramutamu

• Sopir

• Pekerja lapangan penagih pajak

• Penjaga terminal

• Pengamanan dalam

• Penjaga pintu air

• Operator komputer

Baca Selengkapnya: Waduh! Tenaga Honorer Ini Tidak Masuk Kriteria Jadi CPNS 2023, Siapa Saja?

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya