Kemendag Bakal Panggil Aprindo Bahas Utang Minyak Goreng Rp344 Miliar

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Kamis 27 April 2023 13:35 WIB
Kemendag panggil Aprindo bahas utang minyak goreng (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perdagangan akan memanggil Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) untuk membahas pembayaran rafaksi minyak goreng senilai Rp344 miliar. Adapun pertemuannya akan dijadwalkan awal pekan depan.

Sebagai informasi, Aprindo telah menunggu lama pembayaran utang rafaksi ini. Sampai-sampai, pihaknya akan mengancam tidak akan mendistribusikan minyak goreng premium di 48.000 ritel di seluruh Indonesia.

"Kami akan mengundang secara formal Aprindo berdiskusi untuk membicarakan (utang Rp344 M) dan mengimbau agar tidak memboikot penjualan migor. Mudah-mudahan awal minggu depan ini," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim saat ditemui awak media di Kementerian Perdagangan, Kamis (27/4/2023).

Dia mengaku pihaknya sudah mau melakukan pertemuan dengan Aprindo jauh sebelum perayaan Lebaran 2023. Namun, karena bentrok dengan libur Lebaran, sehingga pertemuannya dibatalkan.

"Tadinya mau dijadwalkan sebelum Lebaran tapi karena enggak ketemu waktu nanti mau atur lagi. Mudahan-mudahan awal pekan depan," ucap Isy.

Adapun Isy menjelaskan alasan utang tersebut belum dibayarkan lantaran hingga saat ini Kemendag masih dalam tahap meminta pendapat hukum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan menunggu hasil kesimpulannya.

Dia menekankan, jika Kejagung sudah berhasil melakukan verifikasi dan pengecekan secara detail perihal ajuan dari Kemendag, maka Kemendag melalui BPDPKS akan siap membayar utang tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya